Kamis, 09 November 2017

Cara mengurus Pindah domisili

Karena suatu kebutuhan pendidikan  aku memindahkan domisili anakku untuk ikut di KK tanteku.
Sebenarnya nggak ribet tapi harus dilakukan sendiri dari bawah. Kalau pengen aku bagi pengalaman nie....
Gini langkah-langkahnya...
1. Siapin berkas kk, KTP, akta kelahiran.
2. Datang ke RT domisili awal sebagai pengantar ke desa / kelurahan buat surat pindah.
3. Surat dari kelurahan perlu ditandatangani oleh camat setempat.
4. Surat dari kelurahan yang udah ditandatangi camat dibawa ke catatan sipil. Dan di buatkan surat pindah keluar. Disini nunggu dulu sampai surat jadi. Kira2 1minggu.
5. Surat dari catatan sipil di bawa ke kelurahan yang dituju.
6. Di kelurahan yang dituju kalau datang untuk numpang bawa kk dari yg ditumpangi. Tp kalau nggak berarti bikin kk baru.
7. Surat dari kelurahan  di tandatangani camat.
8. Bawa ke catatan sipil,atau dispenduk .
9. Tunggu KK akan terbit dan selamat mencoba...